Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:(0361) 240 727

[email protected]

Unit Penjaminan Mutu Fakultas

Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF)

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa

 

Referensi

Berdasarkan

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1462);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomer 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi;

Deskripsi

Unit Penjaminan Mutu yang selanjutnya disingkat UPM FKIK Unwar adalah unsur penjaminan mutu yang bertugas melaksanakan penjaminan mutu, monitoring, dan evaluasi dan akreditasi. Pada organ FKIK Unwar UPMF merupakan Pengawas dan Penjaminan Mutu. Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) adalah unit normatif fakultas yang mempunyai tugas dan fungsi penyelenggaraan penjaminan mutu fakultas sesuai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus manajemen Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan (PPEPP). Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) dipimpin oleh seorang Ketua yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usulan Dekan dengan persetujuan Yayasan. Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) dalam menjalankan tugas dibantu oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi. Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) membawahi 3 (tiga) Seksi, yaitu: a. Seksi Pengkajian dan Pengembangan; b. Seksi Monitoring dan Evaluasi; dan c. Seksi Pengelolaan Dokumen.

 

Ruang Lingkup

  1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus manajemen Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan (PPEPP)
  2. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) melalui siklus manajemen Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan (PPEPP)

 

Visi
“Mewujudkan budaya mutu sebagai landasan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa untuk bermutu, berwawasan kedokteran pariwisata dan berdaya saing global pada tahun 2034”.

 

Misi

  1. Mengembangkan sistem penjaminan mutu Fakultas untuk keberhasilan pelaksanaan program internal sesuai dengan Tri Dharma Perguruan  Tinggi dalam menghasilkan luaran yang bermutu, berwawasan Kedokteran Pariwisata, dan Berdaya Saing global.
  2. Mengembangkan sistem penjaminan mutu Fakultas untuk mewujudkan Good Faculty Governance

Mengembangkan sistem penjaminan mutu Fakultas untuk mengembangkan dan menguatkan kelembagaan

Unit Penjaminan Mutu Fakultas