Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:(0361) 240 727

[email protected]

Program Studi Pendidikan Profesi Dokter

Program Studi Pendidikan Profesi Dokter adalah Prodi yang menyelenggarakan Pendidikan Program Profesi Dokter berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Profesi Dokter Indonesia (SNPPDI) dan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran (SNPK) serta mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pendidikan Program Profesi Dokter adalah kelanjutan pendidikan tinggi Program Sarjana Kedokteran yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus bidang kedokteran. Program Studi Profesi Dokter sudah terakreditasi “A” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan tinggi Kesehatan pada tahun 2021

Prodi Profesi Dokter dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan, dilengkapi beberapa unsur pengaturan tugas dan fungsi, yaitu: a. Gugus Pengembangan Kurikulum; b.Gugus Asesmen; c.Gugus Learning Resources and Staff Development; d.Gugus Kendali Mutu (GKM).

            Kegiatan pendidikan dan pembelajaran pada Prodi Profesi Dokter diselenggarakan oleh Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) Rumah Sakit Pendidikan. Kegiatan pendidikan dan pembelajaran dilaksanakan dalam bentuk siklus kepaniteraan klinik di Rumah Sakit Pendidikan dan siklus kepaniteraan komunitas di Wahana Pendidikan sesuai kompetensi yang harus dikuasai setiap mahasiswa selama 1 tahun 7 bulan. Setelah menyelesaikan siklud kepaniteraan, maka mahasiswa akan mengikuti uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) untuk mennyelesaikan pendidikannya dan mendapatkan gelar dokter(dr).

Pendidikan dan pembelajaran Prodi Studi Pendidikan Profesi Dokter menggunakan pendekatan student-centered, problem-based, integrated, community-based, elective/early clinical exposure, and systematic (SPICES) dengan menerapkan learning management system (LMS) berbasis teknologi informasi (TI).

 

Visi

“Menghasilkan Dokter yang Bermutu, Berwawasan Kedokteran Pariwisata dan Berdaya Saing Global 2034” (Producing Excellent, Travel Medicine oriented and Globally Competitive medical Doctors in 2034.”

 

Misi

  1. Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dalam pendidikan profesi dokter dengan menghasilkan luaran yang bermutu, berwawasan kedokteran pariwisata dan berdaya saing global
  2. Mewujudkan good faculty governance
  3. Mengemban dan menguatkan kelembagaan
Peluang karier dari Prodi Profesi dokter antara lain: 1. Dokter 2. Dokter spesialis (dengan pendidikan lanjutan) 3. Manajemen rumah sakit 4. Peneliti dalam bidang kedokteran 5. Konsultan medis 6. Dosen dan Pengajar 7. Bekerja di Industri Kesehatan 8. Wirausaha di bidang kesehatan
Mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan kedokteran tahap profesi harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: 1) Lulus sebagai Sarjana Kedokteran (S.Ked) dengan minimal IPK 3,00 dengan nilai minimal B. 2) Telah menyelesaikan syarat administratif 3) Telah mengikuti wisuda sarjana. 4) Mengikuti orientasi atau pra pendidikan program profesi. 5) Memiliki sertifikat pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) 6) Tidak ada catatan penilaian negatif terhadap sikap dan perilaku.
Komponen pembiayaan studi meliputi: 1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan 2. Biaya Akhir Pendidikan Profesi Dokter : UKMPPD dan Pelantikan Dokter
Kegiatan pertukaran, kerjasama, atau program internasional FKIK Universitas Warmadewa bertujuan untuk memperluas wawasan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkaya pengalaman dan pengetahuan bagi mahasiswa dan staf pengajar di bidang kedokteran. Kegiatan berupa studi elektif, kolaborasi riset, kompetisi penelitian, pengabdian masyarakat, fellowship dan konferensi internasional.
-

Berpikir untuk mempelajari disiplin ilmu lainnya?

Profil Program Pendidikan
Akreditasi

Gelar & Strata

Dokter (dr.)

Durasi Studi

4 semester (2 tahun)

Kampus

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239